JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus memperbarui data administrasi warga di Ibu Kota.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pendataan administratif perlu dilakukan agar warga tersebut tak kehilangan hak pilihnya atau jadi golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang.
“Karena banyak sekali didapatkan warga-warga penghuni rusun atau apartemen itu mereka seringkali kehilangan hak pilih atau sering disebut golput administratif," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Bawaslu Kerja Sama dengan Dukcapil, Antisipasi Sulit Akses Data KPU
Mujiyono menjelaskan, selama ini warga di Ibu Kota menjadi golput karena masalah data diri mereka tidak tercatat di Disdukcapil DKI Jakarta.
Mereka yang tidak tercatat di Disdukcapil akhirnya tidak datang ke tempat pemungutan suara, dan membuat kuota pemilih dalam pemilu berkurang.
"Golput administratif itu sampai 5 persen dari data pemilih yang ada. Pada akhirnya mereka enggan datang ke TPS untuk coblosan,” tambah dia.
Untuk itu, Mujiyono meminta agar Dinas Dukcapil perlu memperkuat sinkronisasi data kependudukan dengan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, terutama menyangkut update data terbaru pemilih Jakarta.
Baca juga: Disdukcapil DKI Targetkan Pergantian Alamat di KTP dan KK Selesai Pekan Ini
Menanggapi permintaan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengaku telah membangun komunikasi intens dengan KPUD DKI.
Beberapa waktu lalu, kata dia, Dukcapil DKI Jakarta memfasilitasi kegiatan pendidikan kilat (diklat) yang libatkan KPUD DKI Jakarta.
“KPU Provinsi dan kami sudah dialog bersama antara KPU dan Dinas Dukcapil terkait tantangan-tantangan di 2024 dan beberapa perubahan-perubahan terkait pemanfaatan data Dukcapil di dalam rangka persiapan pemilu," tuturnya.
"Nah ini akan menjadi rutin nanti dengan KPUD dalam menjelang Pemilu ini,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.