JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Untuk diketahui, keduanya hendak menjalani pemeriksaan dalam rangka pelimpahan tersangka dan alat bukti, kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dari Kepolisian ke Kejaksaan.
Pantauan Kompas.com, Haris dan Fatia langsung menuju ruang pemeriksaan Biddokkes setiba di Mapolda Metro Jaya. Haris tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, sedangkan Fatia menggunakan baju berwarna hitam.
Tanpa banyak bicara, keduanya langsung bergegas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Kontras 9 Bulan Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut?
Di sisi lain, sejumlah orang yang mendampingi Haris dan Fatia ke Mapolda Metro Jaya, tampak berkumpul di luar gedung. Mereka kompak membawa poster berisi kritikan terhadap penetapan tersangka Haris dan Fatia.
Poster-poster tersebut bertuliskan "Kritik itu koreksi, kok malah dihabisi". Kemudian terdapat pula poster berisi dukungan moril terhadap kedua tersangka yang berbunyi "Kami bersama Haris-Fatia".
Adapun pelimpahan tersangka dan alat bukti kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara yang diserahkan penyidik dinyatakan lengkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai diteliti oleh tim jaksa.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Limpahkan Haris dan Fatia ke Kejaksaan Terkait Pencemaran Nama Luhut
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.
Keduanya kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, nyaris 7 bulan sejak pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.
Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Baca juga: Menantu Kenang Sosok Iriana Korban Kebakaran Depo Pertamina: Ibu Lebih Ceria, Sering Bercanda
Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ.