JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang mengungsi di kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Utara, bertambah pada Senin (6/3/2023) sore.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pukul 18.00 WIB, jumlah pengungsi saat ini menjadi 193 dari yang sebelumnya 186 jiwa.
"Kantor PMI Jakarta Utara sebanyak 193 jiwa, dan RPTRA Rasella sebanyak 11 jiwa," ujar Plh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta M Ridwan Ibrahim.
Baca juga: Sambut Baik Relokasi TBBM Plumpang, Warga Tanah Merah: Lebih Baik Depo di Tempat Lebih Aman
Dengan demikian, kata Ridwan, total korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang mengungsi saat ini mencapai 204 jiwa.
"Hingga pukul 18.00 WIB, korban meninggal berjumlah 18 jiwa. Sedangkan, 39 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di 9 rumah sakit," ucap Ridwan.
Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta kembali mengirimkan bantuan logistik untuk warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Bantuan yang diberikan untuk memastikan kondisi korban dan pengungsi mendapatkan kebutuhan.
“Bantuan yang disalurkan terdiri dari makanan, pakaian, dan obat-obatan. Bantuan ini akan terus diupayakan untuk disalurkan secara optimal dan kontinyu," ujar Ridwan.
Baca juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Alami Trauma Pernapasan
Untuk diketahui kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada pukul 20.11 WIB. Kebakaran diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan depo meledak.
Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.