Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Benarkan Dirut Kuncoro Wibowo Mengundurkan Diri

Kompas.com - 13/03/2023, 18:23 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta membenarkan bahwa direktur utamanya, M Kuncoro Wibowo, mengundurkan diri pada Senin (13/3/2023).

"Ya, benar, beliau (M Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari direktur utama Transjakarta per hari ini," ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri, melalui pesan singkat, Senin.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan sebelumnya membenarkan isu soal pengunduran Kuncoro Wibowo.

"Iya, betul ada informasi seperti itu (Kuncoro Wibowo mundur dari direktur utama PT Transjakarta)," ucap Manuara kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Dirut Transjakarta Dikabarkan Mengundurkan Diri Setelah 2 Bulan Menjabat

"Saya enggak tahu resminya seperti apa, tapi informasinya begitu," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, politisi PDI-P tersebut tak mengetahui bagaimana kinerja Kuncoro selama menjadi direktur utama.

Sebab, rapat Komisi B dengan PT Transjakarta beberapa kali ditunda.

"Gimana mau kamu nilai kinerjanya, (Kuncoro) baru beberapa bulan (menjabat). Rapat aja belum pernah, rapat diundur-undur, dua kali," urai Manuara.

Ia lantas mempertanyakan mengapa Kuncoro mengundurkan diri.

"Kita enggak mengerti, tahu-tahu mengundurkan diri, berarti ada apa?" tegasnya.

Baca juga: Sindiran Anggota Dewan kepada Dirut Transjakarta yang Dikabarkan Mundur Usai 2 Bulan Menjabat, Kayak Anak Kecil

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahardiani mengaku belum menerima surat pengunduran diri Kuncoro sebagai direktur utama PT Transjakarta.

"Saya belum terima suratnya (surat pengunduran diri). Jadi, saya enggak bisa jawab karena enggak terima suratnya," ucap Fitria, Senin.

Fitria sebelumnya menyatakan, penunjukan Kuncoro sebagai direktur utama PT Transjakarta dilakukan melalui keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) yang ditandatangani pada 11 Januari 2023.

Ia berujar, Kuncoro memiliki pengalaman kerja di perusahaan dalam bidang transportasi, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Karena itu, kehadiran Kuncoro diharapkan bisa menjadikan PT Transjakarta sebagai perusahaan transportasi umum yang lebih baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com