JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menambah lokasi penutupan jalur putar balik (U-turn) di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
Semula, penutupan putaran balik itu hanya dilakukan di 27 titik, namun kini jumlahnya ditambah menjadi 32 titik.
"Sekarang (penutupan U-turn) itu sudah menjadi 32 titik. Dan yang sudah dieksekusi ada 22 titik," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Penutupan U-turn Diprotes Warga, Dishub DKI Disarankan Rekayasa Lalin sebagai Solusi Alternatif
Syafrin mengatakan penutupan U-turn tersebut dilakukan secara bertahap.
Saat ini Dishub DKI tengah melakukan kajian terhadap 22 U-turn yang telah ditutup itu, apakah memang efektif mengatasi kemacetan atau tidak.
Nantinya, hasil evaluasi kajian itu akan menjadi pertimbangan untuk penutupan pada 10 titik lainnya.
"Untuk saat ini sedang kami lakukan kajian terkait efektivitasnya, lalu dari sisi kinerja lintas dan seterusnya," ucap Syafrin.
Baca juga: Dishub DKI Beberkan Alasan Warga Tolak Penutupan U-turn Jalan Pangeran Antasari
Berikut 32 titik U-turn yang sudah dan bakal ditutup:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
5. Jalan KH Mas Mansyur & Jl. Habib Usman Mufti (City Walk)
Jakarta Selatan