Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herannya Kuasa Hukum AG ketika Jaksa Minta Kliennya Hadiri Sidang Vonis Hari Ini

Kompas.com - 10/04/2023, 20:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasehat hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, terheran-heran dengan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta kliennya hadir di sidang vonis, hari ini, Senin (10/4/2023).

"Pertama-tama kami sampaikan bahwa anak AG tidak hadir di dalam ruang sidang. Kami sudah sampaikan suratnya ke Majelis Hakim, tetapi entah mengapa teman-teman jaksa tetap menghadirkan," ujar Mangatta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mangatta mengungkap, surat tersebut juga telah disetujui oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara sebelum persidangan.

Surat itu mengacu kepada Pasal 61 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang memperbolehkan terdakwa anak tidak hadir di dalam persidangan.

Baca juga: AG Mantan Pacar Mario Divonis 3,5 Tahun, Keluarga D Minta Jaksa Banding

Akibatnya, terjadi kesimpangsiuran menjelang sidang berlangsung, terutama di kalangan media yang terus mempertanyakan perihal kedatangan AG atau tidak di dalam persidangan.

"Intinya Ibu hakim sepakat dengan kami soal AG yang tidak dihadirkan di ruang persidangan. Setelah diskusi panjang lebar, AG akhirnya batal masuk ke ruang vonis," ungkap Mangatta.

Pantauan Kompas.com, AG sejatinya sudah hadir 90 menit sebelum sidang vonis berlangsung.

AG datang sekitar pukul 12:35 WIB dan dikawal ketat dengan polisi wanita (polwan).

Namun setelah Hakim Sri memutuskan bahwa AG boleh tidak hadir di dalam persidangan, pelaku penganiaya D (17) itu langsung dikembalikan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Baca juga: Hal yang Memberatkan Vonis AG Mantan Pacar Mario: D Alami Kerusakan Otak Berat dan Masih Dirawat di RS

"Setelah berdiskusi dengan hakim, anak AG langsung dibawa kembali ke LPKS meski saya tidak lihat secara langsung. Sebelumnya dia hanya menunggu di ruang tunggu," imbuh Mangatta.

Diberitakan sebelumnya, jaksa meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan AG dalam sidang vonis.

Jaksa bahkan telah mengkonfirmasi perihal kehadiran AG yang dikabarkan melalui Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Kami baru dapat konfirmasi bahwa teman-teman kejaksaan bakal menghadirkan AG dalam sidang vonis," kata Djuyamto sebelum sidang vonis digelar.

Djuyamto mengatakan, kepastian terdakwa anak AG untuk hadir di dalam sidang vonis baru diketahui pihaknya dalam beberapa jam terakhir.

Baca juga: Kondisi D Terkini, Kuasa Hukum: Masih Sulit Hirup Udara dari Hidung, Belum Layak Hadiri Sidang Putusan AG

Ia tidak tahu-menahu perihal alasan utama mengapa jaksa menghadirkan terdakwa anak AG dalam pembacaan putusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com