JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo berpendapat saat ini Mario Dandy Satrio (20) bisa dijebloskan ke penjara melalui dua cara. Pertama, melalui kasus penganiayaannya terhadap D (17).
Kedua, melalui "hubungannya" dengan AG yang terbukti telah berlangsung selama beberapa kali.
Khusus alasan terakhir, perbuatan Mario di mata hukum dikenal dengan nama statutory rape.
Statutory rape adalah aktivitas seksual yang melibatkan orang dewasa (18 tahun ke atas) dan seseorang dengan rentang usia 14-18 tahun.
Baca juga: Bantah AG Enjoy the Show, Kuasa Hukum: Dia Tak Pernah Menoleh Saat D Dianiaya oleh Mario Dandy
Statutory rape tidak pernah mempermasalahkan dasar hubungan. Baik dipaksa atau tidak, orang dewasa yang terbukti memiliki "hubungan" dengan seseorang di rentang usia 14-18 tahun bisa dilaporkan ke polisi dan masuk bui.
Selaras dengan fakta di atas, Mangatta berniat melaporkan Mario ke pihak berwajib.
Mangatta mengungkap, Mario sudah terbukti melakukan perbuatan yang masuk ke dalam kategori statutory rape.
"Terlepas dari hubungan tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak, kami ingin menegaskan siapa pun yang melakukan 'hubungan' dengan anak bisa diancam dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun," ujar dia kepada wartawan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Mangatta, Mario bisa dijerat menggunakan pasal berlapis.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Sederet Bukti yang Menunjukkan AG Tak Ikut Rencanakan Penganiayaan D
Bila menggunakan UU Perlindungan Anak, Mario bisa disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1).
Mario juga bisa dijerat dengan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Adapun Mangatta sebenarnya telah mencoba untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Tidak hanya sekali, melainkan sudah ada dua kali niatan untuk melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya.
Namun dua laporan yang dibuat Mangatta dan timnya selalu ditolak oleh pihak aparat dengan berbagai macam alasan.
"Kami telah membuat dua laporan untuk menjerat Mario atas tindakan cabulnya kepada anak AG, tapi selalu ditolak," beber dia.