BEKASI, KOMPAS.com - Rumah Doa Fajar Pengharapan yang terletak di Graha Prima Baru, Tambun, Mangunjaya mendapat penolakan warga. Rumah doa itu dianggap menyalahi aturan karena digunakan untuk beribadah.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Rabu (21/6/2023), rumah doa itu terletak di sebuah gang selebar 2-3 meter. Rumah berlantai satu itu tidak terlihat berbeda dari rumah warga yang lain.
Bangunan rumah tersebut sedang direnovasi. Tampak ada tiga pekerja bangunan sedang merontokkan cat dinding. Sementara pasir, bata ringan, dan bata hebel terlihat berserakan di halaman rumah.
Baca juga: Kadispenad Belum Dengar Kabar Babinsa Ketua RW Diduga Ikut Bubarkan Aktivitas Rumah Doa di Tambun
Situasi di gang itu pun tampak sepi, hanya ada satu dua warga yang keluar masuk dan melintas di gang tempat berdirinya rumah doa tersebut.
Adapun rumah doa itu biasa digunakan untuk aktivitas jemaat seperti les musik, les agama Kristen, les bahasa Inggris, dan sebagainya.
Namun karena sedang direnovasi, tidak ada aktivitas dan kegiatan yang biasa dilakukan oleh jemaat.
Sebagai informasi, keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan itu mendapat penolakan warga. Ketua RW 027 di lingkungan sekitar yang juga seorang anggota Babinsa bahkan disebut ikut menolak.
Pendeta Ellyson Lase membeberkan, oknum Ketua RW sekaligus Babinsa yang menolak keberadaan rumah doa adalah Serka S, seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Saat Warga Tolak Rumah Doa di Tambun Bekasi, Oknum Babinsa Ketua RW Disebut Ikut-ikutan...
Penolakan yang ikut dilakukan oleh Ketua RW pertama terjadi di bulan Mei.
"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.
Ia lalu menjelaskan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah.
Rumah itu tidak ia alihfungsikan sebagai gereja.
Di rumah itu, Ellyson memberikan pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi kurikulum agama Kristen.
Penjelasan Ellyson tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa tetap dihentikan. Namun, pendeta itu tak mau aktivitas dihentikan.
Ia juga sempat menanyakan, jika tidak boleh beribadah satu minggu sekali, maka harus berapa kali dalam satu bulan kegiatan itu bisa dilaksanakan.
Baca juga: Saat Jemaat di Rumah Doa Tambun Tak Diizinkan Beribadah dan Sering Diintimidasi...