Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Jadi Markas Sindikat Penjual Ginjal Internasional, Pemilik Kontrakan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/06/2023, 18:48 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sudirman (47) selaku pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah diperiksa Polda Metro Jaya.

Kata Sudirman, pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (20/6/2023).

"Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, kata Sudirman, kontrakannya memang digerebek pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (19/6/2023).

Namun pada saat itu, ia mengaku belum mengetahui, mengapa kontrakannya digerebek polisi.

Baca juga: Penampakan Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal: Sampah dan Alat Makan Berserakan

Ia justru kaget saat mendapat kabar penggerebekan lantaran tidak mengerti apa yang terjadi.

Sudirman pun baru tahu kontrakannya digerebek sejam kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah semuanya selesai.

"Saya kan baru tahu pukul 02.00 WIB, pukul 01.00 WIB penggerebekan. Anak saya kebetulan ada temennya yang kasih tahu, begitu kita lari ke sana malam itu, kontrakan sudah kosong enggak ada orang sama sekali," tutur dia.

Sesampainya di kontrakan, kata Sudirman, keadaan di dalam benar-benar berantakan. Ia dan istrinya pun hanya berani mematikan listrik dan keran air saja.

"Sama sekali saya enggak tahu ada penggerebekan, tiba-tiba saja sudah acak-acakan semua.

Setelah dipanggil pihak kepolisian, Selasa (20/6/2023) barulah ia mendengar desas-desus bahwa penggerebekan yang terjadi di kontrakannya berkaitan dengan penjualan ginjal manusia.

Baca juga: Rumahnya Jadi Markas Penjual Ginjal, Pemilik Kontrakan: Penghuni Mengaku Pekerja Bangunan

"Semalam ya mereka (kepolisian), awalnya kan dengar desas-desus. Tahunya dari berita, ya ada selentingan omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya (pelaku)," terangnya.

Ia syok, sebab menurutnya tidak ada yang aneh dari para penyewa kontrakan. Semua layaknya kehidupan warga biasa yang berbaur dengan masyarakat sekitar.

"Tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada yang sifatnya ribut sama tetangga, kami enggak dapat info apa-apa," ucap Sudirman.

Menurut pengamatan Sudirman, keenam penyewa di kontrakan itu juga beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Rumahnya Selalu Ramai

"Karena normal-normal aja, mereka makan di warung, belanja sayur, pergi salat ke masjid, berbaur dengan warga sekitar," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Kontrakan tersebut digrebek polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Senin (19/6/2023).

Adapun kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com