Kata Sudirman, pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (20/6/2023).
"Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, kata Sudirman, kontrakannya memang digerebek pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (19/6/2023).
Namun pada saat itu, ia mengaku belum mengetahui, mengapa kontrakannya digerebek polisi.
Ia justru kaget saat mendapat kabar penggerebekan lantaran tidak mengerti apa yang terjadi.
Sudirman pun baru tahu kontrakannya digerebek sejam kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah semuanya selesai.
"Saya kan baru tahu pukul 02.00 WIB, pukul 01.00 WIB penggerebekan. Anak saya kebetulan ada temennya yang kasih tahu, begitu kita lari ke sana malam itu, kontrakan sudah kosong enggak ada orang sama sekali," tutur dia.
Sesampainya di kontrakan, kata Sudirman, keadaan di dalam benar-benar berantakan. Ia dan istrinya pun hanya berani mematikan listrik dan keran air saja.
"Sama sekali saya enggak tahu ada penggerebekan, tiba-tiba saja sudah acak-acakan semua.
Setelah dipanggil pihak kepolisian, Selasa (20/6/2023) barulah ia mendengar desas-desus bahwa penggerebekan yang terjadi di kontrakannya berkaitan dengan penjualan ginjal manusia.
"Semalam ya mereka (kepolisian), awalnya kan dengar desas-desus. Tahunya dari berita, ya ada selentingan omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya (pelaku)," terangnya.
Ia syok, sebab menurutnya tidak ada yang aneh dari para penyewa kontrakan. Semua layaknya kehidupan warga biasa yang berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada yang sifatnya ribut sama tetangga, kami enggak dapat info apa-apa," ucap Sudirman.
Menurut pengamatan Sudirman, keenam penyewa di kontrakan itu juga beraktivitas seperti biasa.
"Karena normal-normal aja, mereka makan di warung, belanja sayur, pergi salat ke masjid, berbaur dengan warga sekitar," pungkasnya.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Kontrakan tersebut digrebek polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Senin (19/6/2023).
Adapun kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/18483541/rumahnya-jadi-markas-sindikat-penjual-ginjal-internasional-pemilik