Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah TPPO, Imigrasi Jaksel Perketat Wawancara Penerbitan Paspor

Kompas.com - 22/06/2023, 19:37 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperketat sistem penerbitan paspor demi memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono mengatakan, pihaknya bakal perketat tahapan wawancara bagi setiap orang yang mengajukan pembuatan paspor.

"Peran imigrasi untuk mencegah TPPO adalah melakukan wawancara mendalam kepada setiap pihak yang mengajukan pembuatan paspor," ujar dia di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Dengan melakukan wawancara mendalam, lanjut Joko, pihak imigrasi bisa mengetahui alasan sesungguhnya di balik pengajuan paspor.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Andai ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dikemudian hari atau data dirasa kurang lengkap, maka imigrasi bisa menahan proses pengajuan paspor sambil memberikan edukasi.

Sebab, ada sebagian kasus di mana pemohon paspor mencoba "melobi" para petugas.

Ketika ditanya perihal kepentingan pembuatan dokumen perjalanan, misalnya ke untuk haji atau umrah, biasanya disalahgunakan.

"Kalau ditemui motif mencurigakan, misal mau bekerja secara ilegal di luar negeri, maka kami imbau supaya mereka enggak perlu kerja di sana," tutur Joko.

"Ada juga contoh kasus lain, mereka melobi petugas bahwa dokumen digunakan untuk perjalanan haji atau umrah, tetapi disalahgunakan. Nanti ujungnya bermasalah biasanya dan pemerintah kesulitan untuk memulangkan mereka," lanjut dia.

Baca juga: 15 Hari Bertugas, Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka dan Selamatkan 1.572 Korban

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus perdagangan manusia.

Sejak dibentuk tanggal 5 Juni hingga 20 Juni 2023 kemarin, Satgas TPPO di pusat maupun daerah menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) terkait TPPO.

"Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Sementara para korban yang diselamatkan dalam kurun waktu itu berjumlah 1.572 orang.

Baca juga: Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku TPPO, Termasuk pada Anggotanya jika Terlibat

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian, untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," ujar Ramadhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com