Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Narkoba Sintetis Beli Bahan Baku di Korea, Produksi di Karawang

Kompas.com - 22/06/2023, 20:19 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kelima tersangka, MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21), yang memproduksi narkoba sintetis di Bekasi mendapatkan bahan baku dari luar negeri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, kelima tersangka membeli bahan baku dari Korea, lalu mengolahnya di Karawang.

"Ada bahan baku dari lokal, ada juga yang dari Korea untuk bibitnya ini ya," kata Twedi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengedar Sekaligus Produsen Narkoba Sintetis di Bekasi

Kelima tersangka memproduksi ganja sintetis di rumah kontrakan, lalu mengedarkannya ke Karawang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta melalui media sosial.

"Modus operandi kegiatan mereka, menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis dan yang siap dijual kemudian menjualnya menggunakan media sosial," ujar Twedi.

Kelima tersangka ini memiliki rekam jejak yang berbeda, ada yang sudah sembilan bulan mengedarkan narkoba sintetis tersebut.

"Mereka ini mulai memproduksinya baru, ada yang (baru jalan) 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan," kata Twedi.

Dari tangan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis 13,6 kilogram, bibit sintesis 263,17 gram, botol plastik liquid 70 botol dengan sejumlah ukuran 5, 15, dan 25 mililiter, timbangan elektrik, 5 unit handphone, plastik klip, semprotan.

Baca juga: Polres Metro Depok Bakar 40 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis, Api Berkobar Besar

Jika dirupiahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi itu senilai Rp 1,9 miliar.

"Dalam rupiah barang bukti ini yang setara ya sekitar kurang lebih Rp 1,9 miliar," ujar Twedi.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 113 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Megapolitan
Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Megapolitan
Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Megapolitan
Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Megapolitan
Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya 'Data Siluman'

Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya "Data Siluman"

Megapolitan
DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Megapolitan
Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Megapolitan
Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan 'Game Online', Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan "Game Online", Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Megapolitan
Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Megapolitan
Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com