BEKASI, KOMPAS.com - Kelima tersangka, MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21), yang memproduksi narkoba sintetis di Bekasi mendapatkan bahan baku dari luar negeri.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, kelima tersangka membeli bahan baku dari Korea, lalu mengolahnya di Karawang.
"Ada bahan baku dari lokal, ada juga yang dari Korea untuk bibitnya ini ya," kata Twedi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengedar Sekaligus Produsen Narkoba Sintetis di Bekasi
Kelima tersangka memproduksi ganja sintetis di rumah kontrakan, lalu mengedarkannya ke Karawang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta melalui media sosial.
"Modus operandi kegiatan mereka, menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis dan yang siap dijual kemudian menjualnya menggunakan media sosial," ujar Twedi.
Kelima tersangka ini memiliki rekam jejak yang berbeda, ada yang sudah sembilan bulan mengedarkan narkoba sintetis tersebut.
"Mereka ini mulai memproduksinya baru, ada yang (baru jalan) 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan," kata Twedi.
Dari tangan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis 13,6 kilogram, bibit sintesis 263,17 gram, botol plastik liquid 70 botol dengan sejumlah ukuran 5, 15, dan 25 mililiter, timbangan elektrik, 5 unit handphone, plastik klip, semprotan.
Baca juga: Polres Metro Depok Bakar 40 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis, Api Berkobar Besar
Jika dirupiahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi itu senilai Rp 1,9 miliar.
"Dalam rupiah barang bukti ini yang setara ya sekitar kurang lebih Rp 1,9 miliar," ujar Twedi.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 113 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.