Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal di Tangan Orangtua, Balita di Tangsel Dianiaya Selama Tiga Minggu

Kompas.com - 27/06/2023, 16:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penganiayaan yang dialami balita berinisial R (4), oleh orangtuanya berinsial AZ dan D, sudah berlangsung sekitar tiga minggu.

Adapun AZ merupakan ibu kandung, sedangkan D sebagai ayah tiri.

Hal itu dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

"Kalau pengakuannya dia (AZ dan D) menganiaya dari awal Juni 2023, sudah berlangsung sekitar tiga minggu," kata Siswanto saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Dalam periode itu, kata Siswanto, AZ dan D memang tak melakukan penganiayaannya setiap hari.

Baca juga: Nasib Malang Balita yang Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Ayah Tiri: Tubuhnya Penuh Luka, Baru Tinggal Bersama 3 Bulan

Namun, dapat dipastikan bahwa tindakan kekerasan lebih dari satu kali.

"Jadi gini lho, perbuatan itu kan dilakukan lebih dari sekali sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit itu tidak dalam kondisi usai dianiaya. Nah selama proses aniaya itu akhirnya si anak itu mengalami panas atau demam," ucap dia.

Atas perbuatannya, AZ dan D telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya R. Mereka dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan kami kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Siswanto.

Sebelumnya diberitakan, balita berusia empat tahun meninggal di RSU Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/6/2023), dengan tubuh penuh luka.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Orangtua di Tangsel, Tetangga: Ibunya Bilang Korban Demam dan Pingsan

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengungkapkan, balita berjenis kelamin laki-laki itu diduga korban kekerasan.

"Benar, kami telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang diketahui terjadi pada Selasa (20/6/2023)," ungkap Galih ketika dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Pada Selasa lalu, balita tersebut dibawa ke RSU Kota Tangerang Selatan dengan kondisi tubuh penuh luka, sehingga memerlukan perawatan.

Mendengar kabar itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel langsung menangani kasus tersebut.

Baca juga: Balita yang Tewas Dianiaya di Tangsel Baru 3 Bulan Tinggal Bersama Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Pada hari yang sama, terduga pelaku berinisial AZ dan D langsung ditangkap, dengan status AZ sebagai ibu kandung dan D sebagai ayah tiri.

"Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Polres Tangsel," Galih berujar.

Kasus tersebut saat ini masih diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com