TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Balita berinisial R (4) yang tewas usai dianiaya orangtuanya sendiri di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, baru tinggal tiga bulan di sana.
Hal itu diungkapkan Ida, pemilik kontrakan yang ditempati R dan orangtuanya berinisial AZ selaku ibu kandung dan D sebagai ayah tiri korban.
Mereka tinggal di Jalan HM Abdul Syukur, RT 001 RW 001, Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
"Kalau bapak dan emaknya (korban) sudah 2 tahun tinggal di sini, tapi kalau si anaknya ini baru tiga bulan tinggal di sini. Sebelumnya itu anak memang sama bapak kandungnya," ucap Ida saat ditemui di kediamannya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Balita di Tangsel Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Ida menyebutkan, R jarang diajak bersosialisasi dengan teman sebaya oleh AZ sejak tinggal di rumah kontrakannya.
"Awalnya memang sering keluar, sering main lah. Nah ke sini-siniannya memang karena emaknya bangun siang jadi emaknya enggak pernah bawa tuh anak keluar, dia (R) di dalam aja sama emaknya," ucap dia.
Berkaitan dengan penganiayaan balita itu, Ida mengaku tak mengetahui persis bagaimana peristiwa memilukan itu terjadi.
Ia mengaku tak mendengar keributan ataupun mengetahui penganiaya AZ dan D terhadap balitanya meski tempat tinggalnya berdekatan.
"Enggak tau, saya tahunya (kasus penganiayaan) itu pas polisi datang ke rumah," ucap dia.
Baca juga: Pria Lansia yang Cabuli Balita 4 Tahun di Tangerang Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, balita berusia empat tahun itu meninggal di RSU Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/6/2023), dengan tubuh penuh luka.
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengungkapkan, balita berjenis kelamin laki-laki itu diduga korban kekerasan.
Pada Selasa, balita tersebut datang ke RSU Kota Tangerang Selatan dengan kondisi tubuh penuh luka, sehingga memerlukan perawatan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel langsung menangani kasus tersebut.
Pada hari yang sama, terduga pelaku berinisial AZ dan D pun langsung ditangkap, dengan status AZ sebagai ibu kandung dan D sebagai ayah tiri.
"Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Polres Tangsel," ujar Galih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.