JAKARTA, KOMPAS.com - Klinik aborsi berkedok rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah beroperasi selama 1,5 bulan.
Setelah didalami oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka utama yang berperan sebagai eksekutor, SN (51) mengaku telah melayani hingga 50 orang.
“Buka sejak 15 Mei, perkiraan (sudah melayani) sekitar 50 pasien,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Tersangka Klinik Aborsi di Kemayoran Bertambah Jadi 9 Orang
Dalam menjalankan aksinya, SN dan tersangka lain bernama NA (33) mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial.
“Kalau kita ketik di Google saja, klinik aborsi. Maka akan muncul nomor telepon, salah satu nomor tersebut (adalah) nomornya NA,” tutur Komarudin.
NA berperan sebagai asisten rumah tangga di kontrakan itu, sekaligus yang membantu promosi praktik klinik aborsi mereka.
Selain itu, NA juga bertugas untuk mengantar jemput pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.
“Dari sini, mereka berkomunikasi melalui jalur pribadi atau japri. NA inilah yang menentukan di mana tempat untuk menjemputnya,” lanjut dia.
Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT
Atas perbuatan mereka, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.
“Unsur pasalnya yang melakukan, dan yang menyuruh melakukan juga,” tutup Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).
Kontrakan itu terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat penggerebekan, ada tujuh orang yang ditangkap, yakni SN (51) sebagai eksekutor, NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.
Lalu, ada laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.
Sisanya, ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT.
Tiga di antaranya baru saja melakukan aborsi dan tengah beristirahat karena masih pendarahan. Sedangkan satu orang lainnya baru hendak menggugurkan kandungan.
Per Kamis (30/6/2023), ada dua tersangka lagi yang terlibat dalam kasus ini, yakni SW selaku pembantu rumah tangga di klinik dan MK, kekasih seorang pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.