Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Polda Metro Jerat Rihana-Rihani Penipu "Preorder" iPhone dengan TPPU

Kompas.com - 02/07/2023, 11:15 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjerat tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebab uang hasil penipuan yang dilakukan oleh si kembar mencapai Rp 35 miliar. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada mutasi rekening milik Rihana-Rihani yang mencapai Rp 86 miliar.

"IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana-Rihani," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani

Selain itu, Sugeng juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar menerapkan ini kepada pihak lain yang menerima uang hasil penipuan Rihana-Rihani.

"Serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum," jelas Sugeng.

"Juga memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya," ujar Sugeng.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.

Rihana dan Rihani diduga menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.

Baca juga: Ironi Kasus Penipuan iPhone Si Kembar: Korban Malah Sudah Ditahan, tapi Rihana-Rihani Masih Berkeliaran Bebas

"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).

Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.

Baca juga: Mutasi 21 Rekening Si Kembar Penipu iPhone Capai Rp 86 Miliar, PPATK: Sudah Diblokir

Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.

"Tentu di mana pun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com