Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Pertanyakan Kenapa Rumah Panggung di Kapuk Muara Baru Dipermasalahkan Setelah Belasan Tahun

Kompas.com - 05/07/2023, 12:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 17/RW 04 Kelurahan Kapuk Muara, Syafrudin (54) mempertanyakan kenapa pihak lain baru mempermasalahkan deretan pemukiman rumah panggung di wilayahnya setelah belasan tahun.

Syafrudin menjelaskan, sejak pertama kali warga mendirikan rumah panggung di atas rawa-rawa pada 2001, tidak ada yang menegur atau komplain.

"Nah, tahun 2011 baru muncul. Karena sudah lama. Itu sudah cukup lama, bukan sebentar. Kecuali sehari atau dua hari, baru. Nah ini sudah 10 tahun, baru muncul. Kenapa?" tanya Syafrudin saat ditemui di Kantor RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pads Selasa (4/7/2023).

"Kalau memang dia merasa memiliki tanah itu, kenapa dari awal yang sedangkan tanah itu hektare, tidak dijaga? Tidak ditunggu? Tidak dipatok? Tidak dikasih plang? Enggak ada," kata Syafrudin.

Baca juga: Duduk Perkara Sampah di Kolong Rumah Kapuk Muara hingga Mencuat Polemik Tanah Sengketa

Jika hal tersebut dilakukan oleh pemilik tanah saat warga pertama kali mendirikan rumah panggung di atas rawa, maka polemik sengketa lahan tidak akan pernah terjadi.

Syafrudin menyebut, perkara sengketa lahan ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sejak masuk meja hijau pada 2012.

Saat ditanya berapa nomor perkara kasus sengketa lahan ini di PN Jakarta Utara, Syafrudin mengaku tidak menghafalnya karena warga menyerahkan kasus ini kepada lembaga bantuan hukum (LBH).

Tetapi, Syafrudin memastikan bahwa pihak lain yang disebut sebagai pemilik lahan merupakan perseorangan, bukan perusahaan.

"Kalau di tempat saya itu semuanya enam orang. Tapi semuanya disuruh membuktikan ininya, itu enggak bisa membuktikan secara mendetail. Dasar kepemilikannya itu masih ada kejanggalan-kejanggalan," tutur Syafrudin.

Baca juga: Sampah di Kolong Rumah Kapuk Muara Setebal Satu Meter, Ketua RT: Diangkut Ratusan Mobil Juga Enggak Bisa

Pria yang akrab disapa Udin itu mengakui, warga memang tidak mempunyai bukti kepemilikan seperti sertifikat dan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Oleh karena itu, dia juga mengakui bahwa tanah di wilayahnya ini merupakan lahan sengketa.

Namun demikian, bukan hanya RT 017 saja. Tanah yang bersengketa mulai dari RT 011 hingga RT 017 yang diperkirakan luasnya mencapai 7,5 hektare.

"Itu masih sengketa. Jadi tanah itu sengketa semua. Dari RT 011 sampai RT 017, itu sengketa. Jadi, lokasinya itu 7,5 hektare," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak mengonfirmasi bahwa warga yang berkediaman di wilayah RT 017/RW 04 merupakan permukiman liar.

"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com