JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyita akun Instagram milik si kembar tersangka penipuan modus preorder iPhone Rihana dan Rihani.
Diketahui, Rihana-Rihani melakukan aksi penipuan dengan skema ponzi melalui akun Instagramnya.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Reza mengatakan, akun Instagram yang digunakan Rihana-Rihani menjadi bukti dalam kasus penipuan ini.
Baca juga: 20 Barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, Diduga Dibeli dari Hasil Menipu
"Terkait bukti yang berupa digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," kata Reza saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi rumah ketua RW di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, untuk mencari barang bukti kasus penipuan yang dilakukan tersangka si kembar Rihana-Rihani, Rabu (5/7/2023).
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak Rihana-Rihani yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, sedang duduk diperiksa oleh penyidik.
Tangan kedua tersangka diborgol oleh penyidik. Foto itu diketahui diambil di rumah ketua RW.
Di rumah itu juga, polisi mencari barang-barang milik Rihana-Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni tahun lalu.
Baca juga: Geledah Apartemen Sewaan Rihana-Rihani, Polisi Temukan Buku Rekening untuk Transaksi dengan Korban
Sebab, saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakannya di Perumahan Greenwood akibat didatangi banyak korban reseller.
"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana-Rihani," ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.
"Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana)," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.