JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 sudah mulai keluar di berbagai daerah.
Sayangnya, proses ini diduga diwarnai kecurangan sehingga anak yang semestinya bisa masuk ke sekolah tertentu tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Budi Ariyanto (45) menduga ada kecurangan dalam proses PPDB di Bekasi sehingga membuat anaknya gagal masuk ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.
Kecurigaan itu muncul karena ada beberapa teman anaknya yang tinggal lebih jauh dari SMA Negeri 2 Kota Bekasi justru bisa masuk ke sekolah tersebut.
Baca juga: Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Warga Bekasi: Sedih, yang Rumahnya Lebih Jauh Malah Diterima
“(Rumah teman anaknya) ada di belakang rumah saya, 100 meter di belakang rumah saya 60 meter di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi, anak-anak itu nanti jika bersekolah, lewat depan rumah saya, kenapa anak saya ditolak," kata Budi saat ditemui di rumahnya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/7/2023).
Saat Budi melakukan verifikasi ke sekolah, ternyata jarak rumahnya yang terdata tidak sesuai dengan jarak sebenarnya.
Budi menduga ada manipulasi data sehingga anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi.
“Saya menyatakan proses penerimaan PPDB ini memang buruk,” imbuhnya.
Baca juga: PPDB Rentan Manipulasi Data, Perlukah Sistem Zonasi Dihapus?
Sementara itu, sejumlah masyarakat melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam PPDB jalur zonasi di Kota Bogor ke polisi.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat ini polisi sedang mengumpulkan keterangan dari para pelapor.
"Sudah ada laporan. Kami arahkan reserse untuk menyelidiki. Yang jelas, kalau ada unsur pidana, kami dalami," kata Bismo saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12/7/2023).
Unsur pidana yang dimaksud seperti adanya dugaan suap, pemalsuan dokumen, hingga praktek percaloan.
“Kalau ada unsur pidana, tentunya kami ‘gas’,” tegas Bismo.
(Penulis : Joy Andre, Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah/ Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.