Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktor Pierre Gruno Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan di Bar

Kompas.com - 13/07/2023, 23:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar Hotel pada Jumat (30/6/2023).

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Pierre Gruno Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Lakukan Penganiayaan

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Irwandhy.

Adapun Pieree Gruno memang menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi Pierre datang sekitar jam 16.00 kurang ya. Sedang diperiksa, cuma sampai sekarang tadi ada jeda shalat juga, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre Gruno saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Diduga Aniaya Pria di Bar Daerah Cilandak, Aktor Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya.

Ia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya dengan sinis.

"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngelihat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’" tutur GDS.

Baca juga: Bocah SD Tabrak Trotoar Saat Kendarai Motor di Kebayoran Lama, Kakinya Patah

Setelah itu, bukannya penjelasan yang diterima, korban justru dipukul tanpa basa-basi oleh Pierre.

"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.

Keluarga GDS yang tidak terima dengan perlakuan itu akhirnya melaporkan Pierre ke polisi.

Pemeran film The Raid dan The Raid 2 itu dilaporkan keluarga GDS pada Sabtu (1/7/2023) dini hari. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com