JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan motif aktor Pierre Gruno menganiaya pria berinisial GDS (61) di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dianggap tak menggubris sapaan Pierre Gruno.
"Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, dia lalu menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu," ujar Irwandhy di kantornya, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Pierre Gruno Ditahan 20 Hari di Rutan Polres Jaksel
Kendati demikian, kata Irwandhy, GDS merasa tak pernah menyueki Pierre.
Sebab, korban sedang asyik mengobrol bersama satu rekannya di bar.
"Korban merasa tidak pernah melakukan itu (nyuekin Pierre Gruno). Dia memang sedang mengobrol sama rekannya sambil menikmati hiburan yang disediakan," tutur Irwandhy.
Namun, Pierre saat itu terlanjur menganggap respons yang ditunjukkan korban kurang sopan.
Tersangka tak menyukai gesture yang ditunjukkan GDS dan itu yang memicu amarahnya untuk memukul korban.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Aktor Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara
"Itu sebenarnya penilaian subyektif dari tersangka karena gesture yang ditampilkan korban membuat Pierre Gruno tersinggung," ungkap Irwandhy.
Diberitakan sebelumnya, GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya.
Ia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya dengan sinis.
"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘lu kayaknya ngeliat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘sinis bagaimana?’," tutur GDS.
Baca juga: Aktor Pierre Gruno Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan di Bar
Setelah itu, bukannya penjelasan yang diterima korban, GDS langsung dipukul Pierre.
"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.
Keluarga GDS yang tidak terima dengan perlakuan itu lalu melaporkan Pierre ke polisi.
Pierre yang pernah membintangi film The Raid dan The Raid 2 itu dilaporkan keluarga GDS pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.