Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPST Depok Akan Olah 300 Ton Sampah Jadi RDF

Kompas.com - 14/07/2023, 18:44 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang akan dibangun di Depok, Jawa Barat, bakal mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF).

Adapun RDF akan digunakan pabrik semen untuk bahan bakar setara batu bara muda yang diolah dari sampah.

"Sampah kami itu nanti diolah (di TPST) menjadi RDF," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman, melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

Menurut dia, TPST di Kota Depok nantinya mampu mengolah 300 ton sampah per hari menjadi RDF.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.100 ton sampah yang dikirim ke TPA Cipayung setiap hari.

Baca juga: Truk Sampah Mengular di TPA Cipayung, Antreannya hingga 2 Persimpangan Jalan

Di satu sisi, Abdul belum mengungkapkan berapa banyak volume RDF yang dapat dihasilkan dari 300 ton sampah itu.

"(TPST) bisa mengolah 300 ton sampah per hari," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, TPST akan terinstal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.

Pihak yang akan mendirikan instalasi pengolahan sampah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini.

Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah

Kata dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, berdasar informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.

Baca juga: PR Berat Persoalan Sampah di Depok, Masih Layakkah TPA Cipayung?

Kata Abdul, pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.

Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

"Nah, kalau berdasarkan timeline yang mereka sampaikan kepada kami, 2023 ini selesai pelelangan sehingga 2024 itu pelaksanaan pembangunan fisiknya, konstruksinya," ucap Abdul.

"(Pembangunan) diperkirakan sampai dengan satu tahun dan 2025 harapan kami semua bisa beroperasi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com