BEKASI, KOMPAS.com - Ketua PPDB SMA Negeri 2 Kota Bekasi Solihan menegaskan, pihak sekolah tidak bisa mengubah titik koordinat rumah calon siswa dalam sistem PPDB jalur zonasi.
Solihan menyampaikan ini untuk menanggapi keluhan orangtua siswa, Budi Ariyanto, yang anaknya gagal masuk SMA tersebut.
Budi menyebut, ada seseorang yang mengaku bisa mengubah titik koordinat di sistem pendaftaran.
"Titik koordinat yang berubah itu sepenuhnya di sistem aplikasi. Yang dapat mengubah yang punya akun, yakni username dan password calon peserta didik yang bersangkutan," ujar Solihan saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Orangtua Siswa di Bekasi Cium Kecurangan dalam PPDB Zonasi, Titik Koordinat Sekolah Bisa Diubah
Solihan menyebutkan, pihak sekolah merupakan verifikator, yang hanya bisa melihat dan memeriksa apakah data yang diinput oleh peserta sudah sesuai.
"Jika sesuai, tinggal diklik sesuai, jika tidak, maka diberi notifikasi agar diperbaiki oleh calon peserta didik tersebut," ujar Solihan.
Lebih lanjut, Solihan tidak tahu mengetahui soal perubahan koordinat yang dialami oleh putri Budi.
"Saya sendiri tidak tahu. Coba tanya ke siapa pun, siapa yang yang bisa ubah titik koordinat di sistem aplikasi PPDB. Tanya ke panitia sekolah lain atau ke Dinas Pendidikan yang membuat aplikasi PPDB tersebut," jelas dia.
Sebagai informasi, Budi Ariyanto, orangtua murid yang anaknya gagal masuk SMA Negeri 2 Kota Bekasi, mencurigai ada kecurangan dalam pendaftaran PPDB zonasi.
Kecurigaan itu muncul karena ada beberapa teman putrinya yang lolos ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi. Padahal, jarak antara rumah teman putrinya dan sekolah lebih jauh dibanding jarak rumah Budi ke SMA tersebut.
Jarak rumah Budi ke sekolah bahkan berubah dan menjadi tidak sesuai dengan yang didaftarkan Budi ketika jalur PPDB zonasi dibuka.
"Ada di belakang rumah saya, 100 meter di belakang rumah saya, 60 meter di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi, anak-anak itu nanti jika bersekolah, lewat depan rumah saya, kenapa anak saya ditolak," kata Budi saat ditemui di rumahnya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/7/2023).
"Syarat yang sudah diajukan oleh anak saya 623 meter, namun berubah ketika sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah menjadi 781 meter," keluh dia.
Baca juga: Saat Kecurangan Diduga Warnai PPDB di Bogor dan Bekasi…
Indikasi kecurangan itu juga diperkuat saat Budi meminta klarifikasi kepada pihak sekolah.
Saat itu, kata Budi, ada pihak sekolah yang mengatakan bahwa jarak dalam sistem pendaftaran bisa diubah.
"Saya klarifikasi oleh pihak sekolah, ternyata ada salah satu perwakilan pihak sekolah yang mengatakan bahwasanya dia mengakui yang menentukan titik koordinat. Berarti koordinatnya kan bisa diubah," jelas dia.
Budi berharap sistem PPDB zonasi ini bisa menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas oknum yang curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.