Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra Telah Selesai, Kuasa Hukum Penggugat: Sudah Inkrah, Milik Susy

Kompas.com - 04/08/2023, 22:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Susy Angkawijaya, Jhon Redo menegaskan, saat ini tidak ada lagi persoalan sengketa rumah dengan Guruh Soekarnoputra.

Rumah Guruh yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dimenangkan kubu Susy dan tercatat secara sah di mata hukum.

"Sengketa rumah sudah tidak ada saat ini, sudah selesai oleh putusan pengadilan," ujar Redo saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: PN Jaksel Gagal Sita Rumah Guruh Soekarnoputra, Pihak Pemenang Gugatan Kecewa

Redo menegaskan, Guruh sudah tak memiliki hak lagi atas tanah dan bangunan yang masih ditempati sampai detik ini.

Sebab, jual-beli rumah sudah dilakukan di hadapan pejabat pembuat akta tanah, notaris, dan sudah balik nama.

"Setelah semua itu, kemudian kesepakatan ini diingkari. Pak Guruh melakukan gugatan, jadilah insiden gugat menggugat selama beberapa waktu. Tapi, pengadilan sudah memutuskan dan keputusannya sudah inkrah bahwa tanah dan bangunan itu milik Ibu Susy," ungkap dia.

Namun, yang menjadi permasalahan, Guruh enggan menyerahkan rumah tersebut.

Juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal ketika hendak menyitanya pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Diincar Pengadilan, Berawal dari Kalah Gugatan

"Jadi tidak ada masalah lagi, masalahnya hanya Pak Guruh tidak mau menyerahkan rumah itu kepada Ibu Susy," imbuh Redo.

Juru sita PN Jakarta Selatan gagal mengeksekusi rumah Guruh karena situasi yang tak kondusif di sekitar lokasi.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, petugas juru sita sebenarnya sudah berada di lokasi, tetapi tak bisa mendekat karena banyaknya massa.

Juru sita tidak berani mendekat ke objek eksekusi lantaran tidak ada jaminan dari pihak keamanan.

Djuyamto menyebut tak ada aparat yang berjaga di sekitar lokasi eksekusi. Sementara, banyak massa yang berkumpul di Jalan Sriwijaya III.

Baca juga: Saat Utang Piutang Bikin Guruh Soekarnoputra Terancam Kehilangan Rumahnya...

"Belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi, sedangkan di objek lokasi eksekusi itu banyak sekali massa yang menjaga objek lokasi, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilakukan eksekusi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, anak Presiden Pertama RI itu kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya sebagaimana putusan PN Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com