Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Gugatan Sengketa Rumah Pernah Tawarkan Guruh Soekarnoputra "Buyback" Rp 50 Miliar

Kompas.com - 05/08/2023, 05:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Susy Angkawijaya selaku pemenang gugatan sengketa rumah Guruh Soekarnoputra mengaku telah menawarkan jalan tengah.

Susy pernah menawarkan anak bungsu presiden pertama RI Soekarno itu untuk membeli kembali rumahnya.

"Ibu Susy membuka diri seandainya rumah itu ingin dimiliki kembali oleh Pak Guruh, dengan cara dibeli ulang atau buyback. Waktu itu disepakati di harga Rp 50 miliar, tapi tenggat waktu pembayaran hanya selama sebulan," ujar kuasa hukum Susu, Jhon Redo, saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra Telah Selesai, Kuasa Hukum Penggugat: Sudah Inkrah, Milik Susy

Redo mengungkapkan, nominal buyback itu disepakati kedua belah pihak pada 2022 lalu.

Kendati demikian, pihak Guruh disebut tak kunjung membeli kembali rumahnya dalam kurun waktu satu bulan.

Bahkan, hingga kasus ini digugat Susy ke pengadilan, Guruh masih bergeming.

"Waktu persidangan, hakim juga menawarkan kembali opsi buyback. Kami tetap menaruh nominal serupa, yakni Rp 50 miliar. Namun sampai sekarang enggak ada (penawaran)," tutur dia.

Kendati begitu, Redo mengaku pihaknya masih membuka kesempatan andai Guruh hendak menebus kembali rumah di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Duduk Perkara Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Diincar Pengadilan, Berawal dari Kalah Gugatan

Itu pun nilai rumahnya disebut dipatok dibawah harga standar.

"Intinya pemilik tidak keberatan kalau dibeli kembali, harga yang disepakati tetap Rp 50 miliar. Itu sebetulnya penjual rugi, tapi pembelian tidak kunjung selesai, makanya hukum yang berjalan melalui eksekusi pengosongan," imbuh dia.

Rumah Guruh yang saat ini telah dimiliki Susy secara sah seharusnya disita pada Kamis (4/8/2023).

Namun, juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal melakukan eksekusi lantaran situasi di obyek yang disita tak kondusif.

"Petugas juru sita telah mendekati lokasi objek eksekusi sejak pukul 09.00 WIB, namun demikian petugas juru sita kami tidak bisa masuk ke lokasi karena situasi dan kondisi di tempat objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: PN Jaksel Gagal Sita Rumah Guruh Soekarnoputra, Pihak Pemenang Gugatan Kecewa

Juru sita PN Jakarta Selatan tidak berani untuk mendekat ke objek eksekusi lantaran tidak ada jaminan dari pihak keamanan.

Tidak ada aparat yang berjaga di sekitar lokasi eksekusi. Sementara, banyak massa yang berkumpul di Jalan Sriwijaya III.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com