JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang lansia berinisial BM (66) mencabuli bocah berinisial HNF (4) di sebuah mushala kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, pelecehan seksual oleh BM terjadi selama dua kali di waktu dan lokasi yang sama.
"Tindakan pencabulan itu dilakukan sebanyak dua kali pada Sabtu (12/8/2023) dan Minggu (13/8/2023) setelah shalat dzuhur. Dilakukan di dalam mushala itu juga," ucap dia ketika dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Seorang Kakek di Cibubur Tega Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun di Mushala
Pencabulan terhadap bocah berusia empat tahun itu bermula saat HNF sedang bermain dengan temannya, G di dalam mushala.
Pada saat yang sama, BM baru saja menuntaskan ibadah shalat dzuhur. Lokasi dirinya shalat tidak jauh dari lokasi HNF dan G bermain.
Berdasarkan pengakuan BM, ia langsung menghampiri dan menarik korban. Ia pun tanpa ragu melakukan perbuatan tak senonoh pada korban di tempat ibadah itu.
Meski telah beraksi sejak Sabtu, orangtua HNF baru melapor pada Senin malam karena korban baru mengadu.
Baca juga: Berperilaku Aneh, Kakek yang Cabuli Bocah di Mushala Cibubur Disebut Suka Telanjang di Balkon
"Korban menceritakan dengan polosnya ke ibunya, 'Tadi aku dijigongin'. Jadi dia dicium oleh pelaku. Ditanya ibunya berapa kali, dijawab dua kali," terang Sri.
Lantaran merasa penasaran, sang ibu langsung meminta rekaman CCTV mushala. Dari situlah ia mengetahui aksi pencabulan BM terhadap HNF.
Keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Laporan terbit pada Senin (14/8/2023) pukul 00.10 WIB, dan BM ditangkap pukul 01.00 WIB.
"Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan kami tahan sejak 14 Agustus. Pelaku dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 tentang Tindak Pidana Pencabulan. Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar," tegas Sri.
Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Memburuk, Pekerja dari Bekasi Gampang Terserang Flu dan Batuk
Sri mengimbau agar orangtua harus lebih waspada. Sebab, predator atau pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat yang dikenal baik.
"Saya imbau ke seluruh masyarakat, untuk lebih aman, banyak dipasang CCTV sehingga polisi bisa terbantu. dengan adanya rekaman CCTV, jika ada suatu tindak pidana," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.