Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Emisi Baru Uji Coba, Pengendara yang Tidak Lolos Hanya Diberi Surat Teguran

Kompas.com - 25/08/2023, 13:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum memberi surat tilang dalam uji coba razia emisi kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur AKP Budi Lestari menjelaskan, pengendara motor dan mobil yang belum lolos uji emisi hanya diberi surat teguran saja.

"Hari ini baru pra-razia emisi kendaraan saja. Kegiatan pengaplikasiannya, yang langsung penilangan, baru dimulai 1 September 2023," ujar dia di lokasi, Jumat.

Adapun kegiatan hanya berlangsung sehari, yakni 25 Agustus 2023, pukul 08.00-10.00 WIB.

Baca juga: Upaya Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara, dari Gencarkan Uji Emisi sampai Gelar Car Free Night

Selanjutnya, razia emisi kendaraan yang sebenarnya bakal langsung diterapkan 1 September mendatang.

Terkait penindakan saat ini, para pengendara hanya diberi surat teguran dan teguran lisan.

Ini berlaku pada kendaraan yang kadar gas buang yang dikeluarkan melebihi angka 9.

"Pengendara diarahkan ke tepi jalan untuk melakukan uji emisi. Setelah diuji, kalau dinyatakan lolos, mereka bisa langsung jalan. Kalau tidak lolos akan ditegur secara lisan dan pakai surat teguran," tutur Budi.

Di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, terdapat tiga titik uji emisi yang terdiri dari pengujian untuk mobil, motor, dan kendaraan berbahan bakar solar.

Per pukul 09.47 WIB, sudah ada 19 mobil yang diuji emisi. Dari jumlah tersebut, hanya dua yang tidak lolos sementara sisanya lolos.

Baca juga: Belum Ada Penilangan pada Uji Coba Razia Emisi Kendaraan di Terminal Blok M

Untuk motor, ada dua kendaraan yang tidak lolos uji emisi dan 18 yang lolos. Sementara itu, dua kendaraan berbahan bakar solar yang diuji dinyatakan lolos semua.

"Diharapkan para pengendara melakukan uji emisi sebelum penilangan serentak dilakukan," pungkas Budi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat.

Penertiban tersebut mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mekanisme penilangan yang dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com