JAKARTA, KOMPAS.com - Jari telunjuk seorang wanita berinisial S (43) putus usai ditebas pemuda berinisial I (23).
Peristiwa kekerasan itu terjadi di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023).
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi Harahap menuturkan, kekerasan itu diduga dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati I karena gubuk saudaranya dirobohkan korban.
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2023).
Abdi menuturkan, kejadian terjadi ketika I dan S terlibat adu mulut. Percekcokan kian panas setelah I mengacungkan golok ke arah S. Kemudian, korban membalas tindakan I dengan merekam menggunakan kamera ponselnya.
Baca juga: Seorang Pria Bacok Warga di Cengkareng Pakai Golok
"I bilang, 'Woy, pulang sana lu ke kampung!'. Korban lalu jawab, 'Masalah kamu apa?'. I naik pitam langsung menyabet S," tutur Abdi.
Korban mencoba untuk menahan tebasan golok tersebut. Nahas, jari telunjuk S langsung terputus akibat menahan tebasan golok pelaku.
Mengetahui jari korban terputus, I bersama rekannya, yakni A, langsung melarikan diri. Sementara korban ditolong oleh warga untuk dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kurang dari 24 jam, pihak Polsek Cakung langsung meringkus pelaku di rumahnya.
"Saat olah TKP dalam waktu yang sama, unit reskrim Polsek Cakung mendapatkan lokasi pelaku di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, berikut dengan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku usai beraksi," kata Abdi.
I yang kini telah berada di Polsek Cakung pun saat ini terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.