Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta

Kompas.com - 29/08/2023, 20:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan untuk mengatasi polusi di Ibu Kota.

Ratusan gedung tersebut diketahui milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Menyiramkan Air dari Atap Gedung Tinggi demi Tekan Polusi...

Heru akan memanggil para pengelola gedung yang akan melakukan water mist. Pemanggilan akan berlangsung secara bertahap mulai Senin (4/9/2023).

"Nanti kan saya secara bertahap akan panggil 100 (pengelola gedung) per hari di Balai Kota untuk kita jelaskan. jadwal mulai hari Senin, Selasa, Rabu," ucap Heru.

Heru sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.

"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gtu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Guru Besar FKM UI: Penyemprotan Air di Jalan Tidak Efektif Kurangi Polusi

Heru mengatakan, penyiraman massal juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana soal penyiraman massal dari atap gedung itu sebelumnya juga telah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.

"Tadi saya juga sudah bertemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama (akan melakukan). Pertama bangunan milik Pemda DKI, para Wali Kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan BUMN dan BUMD," ucap Heru.

Namun demikian, Heru belum mengungkap mekanisme penyiraman. Menurutnya itu akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Tinggal nnti pak Asep di sini sampaikan konsepnya itu panduan harus ada sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi itu sudah ada," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com