JAKARTA, KOMPAS.com - Ikhtiar menekan polusi udara di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang membahayakan masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.
Salah satunya dengan menginisiasi penyiraman air dari atap gedung-gedung tinggi di Ibu Kota sebagai pengganti hujan alami ataupun hujan buatan hasil modifikasi cuaca.
"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda (pemerintah daerah) DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gitu ya," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Perintahkan Pemilik Gedung di Jakarta Siram Jalan dari Atap
Selain gedung milik Pemda, penyiraman air juga akan dilakukan di gedung kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan diharapkan bisa dilaksanakan di gedung milik swasta.
Menurut Heru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal menggelar pertemuan dengan semua pemilik atau pengelola gedung di Ibu Kota.
Di dalam pertemuan itu, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup akan menyampaikan secara terperinci mengenai mekanisme penyiraman air dan peralatannya.
"Konsepnya itu panduan harus ada sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi itu sudah ada," ucap Heru.
Dianggap lebih efektif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, penyiraman air dari atap gedung-gedung tinggi ini disebut sebagai water mist.
Cara ini dilakukan karena dianggap lebih efektif, dibandingkan menyemprot jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran atau water canon kepolisian.
"Itu diujicobakan kemarin di gedung Pertamina. Jadi kami melakukan penyemprotan dari atas gedung Pertamina dan di bawahnya langsung diukur dengan alat PM 2,5," ujar Asep, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Dianggap Lebih Efektif Kurangi Polusi, Penyiraman Air dari Gedung Tinggi Segera Diuji Coba
Hasilnya, terjadi penurunan kadar polutan PM 2,5 di sekitar gedung Pertamina setelah penyiraman air, berdasarkan hasil ukur KLHK.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meminta pemilik atau pengelola gedung untuk memasang fasilitas water mist.
Menurut Asep, harga satu set perangkat water mist sekitar Rp 50 juta.
Harga itu mengacu pada biaya perakitan hingga pemasangan alat yang dibuat oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).