JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas di tangan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketiga warga sipil yang kini telah diamankan oleh Polda Metro Jaya berinisial ZS, AM, dan H.
Adapun tiga pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan.
Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.
"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Ada Kepingan yang Hilang dalam Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Warga Aceh
Warga sipil berinisial ZS diketahui merupakan kakak ipar pelaku pembunuhan, Praka RM.
ZS awalnya turut ditangkap oleh polisi militer, namun kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya karena statusnya yang merupakan warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ZS berperan sebagai pengemudi mobil saat kasus penyiksaan dan pembunuhan itu terjadi.
Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil tersebut. "Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar dia.
Sementara itu, dua warga sipil lain yakni AM dan H, ditangkap karena diduga merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI.
"Mereka (AM dan H) adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini," ujar dia.
Meski demikian, Hengki tak menjelaskan lebih lanjut barang hasil kejahatan apa yang ditadah oleh kedua pelaku.
Baca juga: Tak Ada Ampun bagi 3 Prajurit yang Siksa dan Bunuh Warga Aceh
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga oknum TNI itu memeras Imam Masykur karena mengetahui profesinya menjual obat-obatan ilegal.
Praka RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam yang membuka toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.