Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Penyiksaan dan Pembunuhan oleh Oknum TNI, 3 Warga Sipil ikut Terlibat

Kompas.com - 30/08/2023, 14:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas di tangan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketiga warga sipil yang kini telah diamankan oleh Polda Metro Jaya berinisial ZS, AM, dan H.

Adapun tiga pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan.

Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.

"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Ada Kepingan yang Hilang dalam Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Warga Aceh

Peran warga sipil

Warga sipil berinisial ZS diketahui merupakan kakak ipar pelaku pembunuhan, Praka RM.

ZS awalnya turut ditangkap oleh polisi militer, namun kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya karena statusnya yang merupakan warga sipil.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ZS berperan sebagai pengemudi mobil saat kasus penyiksaan dan pembunuhan itu terjadi.

Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil tersebut. "Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar dia.

Sementara itu, dua warga sipil lain yakni AM dan H, ditangkap karena diduga merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI.

"Mereka (AM dan H) adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini," ujar dia.
Meski demikian, Hengki tak menjelaskan lebih lanjut barang hasil kejahatan apa yang ditadah oleh kedua pelaku.

Baca juga: Tak Ada Ampun bagi 3 Prajurit yang Siksa dan Bunuh Warga Aceh

"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.

Korban diperas sebelum dibunuh

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga oknum TNI itu memeras Imam Masykur karena mengetahui profesinya menjual obat-obatan ilegal.

Praka RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam yang membuka toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com