Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu dari Delapan Pencuri Spesialis Truk "Colt Diesel" Residivis Kasus yang Sama

Kompas.com - 04/09/2023, 20:38 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, satu dari delapan pelaku pencurian spesialis truk colt diesel merupakan residivis.

Pelaku berinisial RP alias Roto itu juga berperan sebagai ketua komplotan pencurian tersebut.

"RP alias Roto yang memang dari hasil rekam jejaknya pernah melakukan tindak pidana yang sama, dan ditetapkan sebagai seorang residivis ada satu orang," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Pencuri Spesialis Truk Diesel Pereteli Kendaraan Curian, lalu Dibawa ke Penadah

Dia menjelaskan, RP melancarkan aksinya dengan pelaku lain yang masing-masing berinisial MS, RR, AS, S, RO, W, dan W alias T.

Pelaku RR dan AS berperan sebagai pemetik dalam kasus pencurian itu. Sementara RO, W, dan W alias T menjadi penadah.

"Tugasnya si MS alias Mansyur yang membagi kendaraan tersebut menjadi tiga bagian, langsung diserahkan kepada para penadah yang lain ada RO, ada W, dan W alias Totok," jelas Syahduddi.

Setelah itu, penggalan kendaraan yang dipreteli langsung dijual kepada orang yang telah memesan sebelumnya.

Uang hasil penjualan barang curian itu, digunakan oara pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kaki Pencuri Spesialis Truk Colt Diesel Ditembak karena Hendak Kabur Saat Ditangkap

"Mereka melakukan aksi ini karena ada yang meminta untuk mencarikan bagian-bagian dari kendaraan tersebut. Bagian kepala mobil, mesin, termasuk bagian sasis," papar Syahduddi.

Pelaku mencuri di beberapa tempat, termasuk di Grogol Petamburan dan Kalideres.

Modusnya, pelaku menggunakan obeng yang telah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk.

Mereka membuka kotak kunci kendaraan yang diincarnya menggunakan obeng.

Polisi mulanya menangkap S di Cikopo. Setelah S ditangkap, polisi kembali menangkap tujuh pelaku lain dari berbagai lokasi.

Kini, mereka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dan Pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com