TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut baik rencana pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di wilayah Tangerang Raya.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan belum dapat memberlakukan aturan itu karena masih menunggu instruksi Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya menunggu, sampai sekarang belum ada, tapi prinsipnya saya akan menyambut baik apabila dilaksanakan ganjil genap di Tangsel," kata Benyamin di Lapangan Cilenggang, Serpong, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Soal Ganjil Genap, Wali Kota Tangerang Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan hal serupa.
Menurut Pilar, pihaknya harus mengkaji bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Sebab, wilayah Tangsel merupakan daerah lintasan dari Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta.
"Belum (ada kajian penentuan ruas jalan), karena kami masih nunggu arahan dari provinsi yang kajiannya itu antardaerah dari Dinas Provinsi Banten dengan DKI," ucap Pilar.
Baca juga: Rencana Aturan Ganjil Genap Diperluas, Wali Kota Tangerang: Penginnya Diterapkan di Jalan Utama
Karena itu, Pilar menekankan, pihaknya tak ingin bersikap sewenang-wenang dalam menentukan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.
"Kan enggak mungkin kami setop (warga) wilayah lain lewat Tangsel untuk masuk ke Jakarta, begitu pula pas pulangnya lewat Tangsel lagi. Jadi kami minta arahan supaya tidak salah dalam melakukan tindakan," tutur Pilar.
Sebelumnya diberitakan, aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya.
Baca juga: Gugurnya Usulan Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Jadi 24 Jam
Tujuannya untuk mengatasi polusi udara yang salah satunya disebabkan gas buang kendaraan.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Al Muktabar mengatakan, ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta.
Namun, lokasi penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.