Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Berlakukan Ganjil Genap, Pemkot Tangsel Masih Tunggu Arahan Pemprov Banten

Kompas.com - 06/09/2023, 20:25 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut baik rencana pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di wilayah Tangerang Raya.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan belum dapat memberlakukan aturan itu karena masih menunggu instruksi Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya menunggu, sampai sekarang belum ada, tapi prinsipnya saya akan menyambut baik apabila dilaksanakan ganjil genap di Tangsel," kata Benyamin di Lapangan Cilenggang, Serpong, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Soal Ganjil Genap, Wali Kota Tangerang Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan hal serupa.

Menurut Pilar, pihaknya harus mengkaji bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

Sebab, wilayah Tangsel merupakan daerah lintasan dari Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta.

"Belum (ada kajian penentuan ruas jalan), karena kami masih nunggu arahan dari provinsi yang kajiannya itu antardaerah dari Dinas Provinsi Banten dengan DKI," ucap Pilar.

Baca juga: Rencana Aturan Ganjil Genap Diperluas, Wali Kota Tangerang: Penginnya Diterapkan di Jalan Utama

Karena itu, Pilar menekankan, pihaknya tak ingin bersikap sewenang-wenang dalam menentukan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

"Kan enggak mungkin kami setop (warga) wilayah lain lewat Tangsel untuk masuk ke Jakarta, begitu pula pas pulangnya lewat Tangsel lagi. Jadi kami minta arahan supaya tidak salah dalam melakukan tindakan," tutur Pilar.

Sebelumnya diberitakan, aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Gugurnya Usulan Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Jadi 24 Jam

Tujuannya untuk mengatasi polusi udara yang salah satunya disebabkan gas buang kendaraan.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Al Muktabar mengatakan, ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta.

Namun, lokasi penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com