JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah tiga kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hari ini Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan yang ketiga.
"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali," kata Ade Safri saat konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
"Dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.
Baca juga: Polda Metro Akui Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Berkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ade mengatakan, laporan atas dugaan pemerasan diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu, atas dasar pengaduan masyarakat (dumas).
Kemudian pada 15 Agustus 2023, Polda Metro menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), terkait laporan tersebut.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," papar Ade.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus hingga 5 Oktober hari ini, polisi menggali keterangan beberapa pihak termasuk Mentan Syahrul.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 agustus sampai yang terakhir Mentan sore tadi di ruang riksa," ujar Ade.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait adanya aduan masyarakat pada (12/8/2023) tentang terjadinya dugaan pemerasan dan lain sebagainya.
"Terkait dengan hal hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan lain sebagainya," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, dirinya sudah memberikan keterangan yang diketahui dan dibutuhkan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Semua yang saya tahu saya sudah sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik ya, dihadapi oleh banyak banget tadi," katanya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi dari Jabatan
"Prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam, saya capek banget, saya baru pulang (dari luar negeri)," ujarnya lagi.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.