JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, enam orang ini termasuk Syahrul.
Namun, ia belum mengungkap siapa lima orang lagi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus ini.
Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan," kata Ade Safri saat konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Syahrul telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebanyak tiga kali, termasuk hari ini.
"Beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.
Ade mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait adanya aduan masyarakat tentang terjadinya dugaan pemerasan dan lain sebagainya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan lain sebagainya," kata Syahrul.
Baca juga: Beraksi seperti Spider-Man, Pembobol Rumah di Tambora Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Menurut Syahrul, ia sudah memberikan keterangan yang diketahui dan dibutuhkan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, apa yang dibutuhkan oleh penyidik ya, di hadapi oleh banyak banget tadi," katanya.
"Prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam, saya capek banget, saya baru pulang (dari luar negeri)," imbuh dia.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Komisi C DPRD DKI Minta Heru Budi Segera Kucurkan Anggaran Penanganan Stunting
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk rumah dinas Syyahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK juga mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing, serta belasan pucuk senjata api dari rumah Syahrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.