Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal

Kompas.com - 11/10/2023, 05:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, ada proses yang berbeda untuk pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota dewan bermasalah dengan yang meninggal dunia.

Oleh karena itu, PAW untuk politikus Cinta Mega dengan anggota Komisi B DPRD DKI fraksi PDI-P Steven Setiabudi Musa, akan berbeda.

"Mekanismenya berbeda-beda. PAW kan ada tiga, meninggal dunia, ada diberhentikan, ada yang mengundurkan diri," ujar Augustinus saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Steven Setiabudi Musa Meninggal Dunia

Diketahui, Cinta Mega diberhentikan dari PDI Perjuangan dan anggota DPRD DKI karena indisipliner. Sementara Steven meninggal dunia.

Augustinus mengaku belum menerima surat dari DPP PDI-P soal pengganti Steven Setiabudi Musa sebagai anggota dewan.

"Jadi, syaratnya beda-beda. Tidak mesti bersamaan. (Surat PAW Steven) iya belum masuk," kata Augustinus.

Augustinus sebelumnya mengaku telah menerima surat dari DPP PDI-P soal pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota dewan.

PDI-P mengusulkan PAW Cinta Mega usai resmi memecatnya sebagai kader partai.

Baca juga: DPRD DKI Terima Surat dari PDI-P Soal Pemecatan Cinta Mega sebagai Anggota Dewan

"Mengenai surat pemberhentian Ibu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDI-P) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," kata Augustinus.

Setelah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari DPP PDI-P, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi nantinya akan meneruskannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Surat yang nantinya diteruskan oleh Prasetyo untuk menetapkan caleg DPRD DKI periode 2019-2014 yang akan menggantikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Penggantian jabatan yang saat ini diisi Cinta Mega tersebut diperkirakan akan memakan waktu satu bulan.

"Saat ini kita menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kita teruskan ke KPUD," kata Augustinus.

"Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk diproses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com