JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan 1.143.639 warga tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) pada Februari 2022.
Temuan ini berdasarkan hasil verifikasi terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan 5.327.074 warga terdaftar.
"Dari data tersebut sebanyak 1.143.639 diketahui tidak layak (menerima bantuan sosial)," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Viralkan Warga Mampu yang Terima Bansos
Pemprov DKI melalui Dinas Sosial terus memperbarui data seluruh penerima bansos. DTKS juga akan menyandingkannya dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurut Premi, data P3KE itu dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta data Carik Jakarta yang dikumpulkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
"Selain itu, kami juga lakukan melalui pemadanan data kependudukan, data kepemilikan aset, musyawarah kelurahan, serta verifikasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial yang berkedudukan di kelurahan,” ucap dia.
Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino di Jakarta, Heru Budi: Sudah Banyak Bansos
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta tengah memperbaiki data penerima bansos secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, antara lain program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN).
"Salah satu contoh bentuk cleansing data dilakukan adalah ketidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” ucap Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.