Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Imam Masykur Dibuang dengan Posisi Kepala Hadap Bawah: Langsung Hantam Batu Sungai

Kompas.com - 30/10/2023, 16:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengungkapkan detik-detik Imam Masykur saat dibuang oleh 3 anggota TNI ke aliran sungai di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Upen mengatakan, korban yang sudah tewas usai disiksa itu mulanya dibawa oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir ke sebuah jembatan pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

"Terdakwa 2 (Heri Sandi) memilih beberapa lokasi yang sepi di sekitar Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Setelah menemukan jembatan yang sepi, terdakwa memberhentikan mobil untuk menurunkan jasad Imam," Kata dia dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Tewas di Tangan 3 Anggota TNI

Seluruh terdakwa kemudian turun dari kendaraan roda empat untuk bersama-sama membuang jasad Imam.

Mereka mulanya membawa jasad Imam turun dari bagasi mobil.

Setelah itu tubuhnya digotong ke bibir jembatan dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

"Jasad diarahkan ke pinggir sungai dengan posisi kepala dicondongkan ke arah bawah, sehingga jasad Imam langsung membentur besi jembatan dan batu sungai (setelah dibuang)," ungkap Upen.

Tak lama setelah itu, jasad Imam kemudian langsung hanyut begitu saja. Sebab, aliran sungai di lokasi pembuangan jasad tengah mengalir deras.

"Usai membuang jasad, ketiga terdakwa lalu kembali ke Jakarta melalui Tol Cipularang," imbuh Upen.

Baca juga: 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Tangan Diborgol

Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia lalu diperas oleh ketiga anggota TNI, kemudian disiksa hingga tewas. Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka masing-masing berinisial Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka Riswandi Mandik dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com