Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan Sengketa di Ciputat Ricuh, Warga Saling Dorong dengan Petugas

Kompas.com - 07/11/2023, 14:30 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Eksekusi lahan sengketa di RT 002 RW 014, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, diwarnai kericuhan pada Selasa (7/11/2023).

Sejumlah warga yang diduga sebagai tergugat menolak mengosongkan rumahnya sehingga aksi saling dorong dengan aparat tak terelakkan.

Warga sebagai tergugat pun masih bertahan di rumahnya lantaran tim juru sita hendak merangsek masuk untuk mengeluarkan barang-barang di dalamnya.

Baca juga: Keluhkan Lahan Kosong Jadi TPA Liar, Warga Pondok Ranji: Kalau Hujan Bau Sekali!

Kuasa hukum tergugat bernama Sugiyanto menilai, eksekusi lahan atas amar putusan nomor 311/Pdt.G/2012/PN.TNG itu cacat prosedur.

Pasalnya, eksekusi lahan itu tak sesuai lokasi amar putusan.

"Kami keberatan atas eksekusi yang dilakukan karena ini beda lokasi. Locus amar putusannya ada di RT 001, tapi yang dieksekusi di RT 002. Ini kan adalah pelanggaran hukum yang sangat nyata," kata Sugiyanto saat ditemui lokasi, Selasa.

"Harusnya gugatan ini sebenarnya enggak bisa diterima tapi oleh pengadilan malah dikabulkan dan hari ini dilakukan eksekusi," tambah dia.

Atas keberatan putusan itu, Sugiyanto mengatakan kliennya bakal menempuh beberapa langkah hukum untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Penembakan di Babelan Tidak Terkait Kasus yang Libatkan Kelompok John Kei di Medan Satria

"Kami akan lakukan langkah hukum, kami akan laporkan ke kepolisian, apa yang dilalukan PN Tangerang beserta juru sita lainnya, akan kami laporkan ke Ombudsman, Komnas HAM dan Mahkamah Agung," imbuh dia.

Sementara itu, juru sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin menganggap penolakan dari pihak tergugat merupakan hal biasa.

Namun, ia menegaskan, lahan seluas 6.070 m persegi yang eksekusi itu sudah sesuai amar putusan meski lahan tersebut berada di RT yang berbeda.

Sebab, saat ini, lahan tersebut telah terjadi pemekaran sehingga terpecah di dua RT.

"Sekarang kan ada pemekaran, waktu eksekusi lahan yang pertama benar (alamatnya). Ada pemekaran pasti sih, ya gitu. Ini kan ada pemekaran wilayah RT," ucap dia.

Baca juga: Harus Siaga Banjir 24 Jam, Penjaga Pompa Air Kemang: Yang Penting Ada Vitamin Kopi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, aparat gabungan meliputi Satpol PP Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan dan TNI masih berjaga di tengah proses eksekusi tersebut.

Sebab, masih ada beberapa lahan yang belum dieksekusi.

Sementara itu, sejumlah warga sudah mulai mengosongkan rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com