JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum bisa menentukan waktu pemeriksaan kedua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, waktu pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang karena Firli mangkir pada pemeriksaan yang mestinya digelar hari ini, Selasa (14/11/2023).
"Kami akan tunggu, menindaklanjuti surat permintaan (pengunduran pemeriksaan) dari Kepala Biro Hukum KPK RI kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa siang.
Baca juga: Firli Bahuri Satu-satunya Pimpinan KPK dari 94 Orang yang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Selain itu, polisi akan menunggu permintaan dari KPK mengenai hari dan tanggal pemeriksaan Firli.
Ade mengatakan, usai berkoordinasi dengan KPK, polisi akan memberikan kabar terbaru kapan dan di mana pemeriksaan Firli selanjutnya.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, akan dikonsultasikan," kata dia.
"Surat kemarin belum ditentukan harinya. Ini kami akan tunggu, kami akan minta kepastian waktunya nanti akan kami update," tambah Ade.
Baca juga: Kembali Mangkir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Lagi-lagi Minta Diperiksa di Bareskrim Polri
Untuk diketahui, Firli meminta pemeriksaan hari ini ditunda karena dia diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik bertemu dengan SYL selaku tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, yakni pada Selasa (7/11/2023) dan Selasa hari ini.
Adapun kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Baca juga: Untuk Kedua Kalinya, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.