JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 pelajar terancam kehilangan kartu jakarta pintar (KJP) akibat terlibat tawuran di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin mengatakan, para pelajar yang terlibat diberi satu kali kesempatan lagi sebelum KJP mereka dicabut.
"Kalau dia mengulangi untuk yang kedua kali, akan kami usulkan untuk dicabut KJP dan bantuan sosial (bansos)-nya," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com, Selsa (14/11/2023).
Baca juga: Kembalinya Tawuran di Jalan Dewi Sartika Setelah 6 Tahun Berhenti, Langsung Makan Korban
Ferry menegaskan, pihaknya mendukung penindakan yang dilakukan polisi terhadap pelaku tawuran.
"Karena sudah berakar dan (menjadi) 'tradisi'. Penindakan juga harus dilakukan agar kamtibmas kondusif menjelang Pemilu," tegas dia.
Untuk diketahui, tawuran antarpelajar terjadi di kawasan Gang T, Kampng Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Polisi telah menangkap 19 pelajar yang terlibat. Kini 19 pelajar tersebut dihukum harus mencuci kaki ibunya di Mapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Jalan Dewi Sartika Bebas Tawuran sejak 2017, Baru Muncul Lagi 2 Bulan Belakangan
Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid mengatakan, hukuman itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran.
"Dilakukan aksi cuci kaki ibu sebagai hukuman atau teguran kepada anak tawuran itu agar tidak lagi mengulangi. Supaya kalau mereka mau melakukan itu lagi, ingat sama orangtua," kata Rasid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/203).
Baca juga: Tawuran Antarkelompok di Bogor, 1 Orang Tewas Kena Celurit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.