JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dinilai hanya bersandiwara apabila tak segera mengungkap kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bila tidak diungkap (segera), akan muncul asumsi publik bahwa proses pemeriksaan kasus tersebut hanya sandiwara dan ada tarik ulur kepentingan di luar hukum," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Bambang kemudian menyinggung slogan Polri, yakni Presisi, yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca juga: Polda Metro Sita LHKPN Firli Bahuri untuk Tentukan Tersangka Pemerasan SYL
Sesuai slogan tersebut, harusnya perkembangan kasus ini bisa segera diungkap ke publik secara transparan.
Dalam kesempatan itu, ia turut mempertanyakan apakah ada kendala dari penyidik Polda Metro Jaya, sehingga kasus dugaan pemerasan ini lama terungkap.
"Sesuai jargon Presisi, harusnya juga diungkap ke publik secara transparan," ungkap Bambang.
"Yang dipertanyakan kepada penyidik Polda Metro, apakah memang ada kendala memenuhi alat bukti yang kuat atau apakah ada alasan lain?" tambah dia.
Baca juga: Supervisi Dibatalkan, Polda Metro Tetap Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Pemerasan SYL
Adapun Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri sudah dua kali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus ini. Firli merupakan satu-satunya pimpinan KPK yang diperiksa penyidik.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Firli.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Berdampak Negatif bagi Citra KPK dan Polri
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.