BEKASI, KOMPAS.com - Sabu seberat 12,7 kilogram yang diamankan dari empat tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia dikirim ke Indonesia melalui jalur darat dan laut.
"Jadi pengirimannya itu dari Kalimantan Barat, jalur darat dan laut. Barang bukti (sabu) dari luar semua (Malaysia)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (22/11/2023).
Dani mengatakan, dari keterangan para tersangka, jalur yang biasa dilalui untuk pengiriman sabu merupakan jalur peredaran narkotika.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Edarkan 12,7 Kg Sabu dalam Bungkusan Teh China
"Memang sering ada beberapa jalur masuk peredaran narkotika di wilayah Indonesia," ucap Dani.
Dani menambahkan, pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia ini merupakan yang terbesar selama dia menjabat.
"Selama saya 8 bulan melaksanakan tugas di Kota Bekasi, ini (pengungkapan narkoba) yang paling besar," ucap dia.
Sebagai informasi, polisi awalnya menangkap satu tersangka, HD (24) di sebuah apartemen pada Senin (13/11/2023) pukul 21.45 WIB.
Baca juga: Polres Bekasi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 12,7 Kg Sabu Disita
Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Kemudian, FN (24) ditangkap di Jakarta Timur beserta barang bukti 42 gram sabu, Rabu (15/11/2023) pukul 09.00 WIB.
FN mendapatkan barang haram itu dari IW (38). Malam harinya, polisi berpura-pura membeli sabu kepada IW. Saat itulah polisi menangkap IW di apartemen wilayah Bekasi pukul 20.45 WIB.
"Kami lanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka IW di Tangerang, kami amankan sekitar 12 kilogram sabu," jelas Dani.
Setelah menangkap IW, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UF (45) beserta sabu 99,61 gram di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara itu, HD dikenai Pasal 127 KUHP tentang Narkotika, IW dan FN disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 KUHP tentang Narkotika, sedangkan UF disangkakan Pasal 132 KUHP.
Keempat tersangka terancam pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga: 2 Wanita di Jaksel Diciduk Saat Hendak Kirim Sabu ke Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.