BEKASI, KOMPAS.com - Polisi masih memeriksa AH (44) sopir mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang menabrak dua pengendara motor di Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin meminta publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
"Unit laka Satlantas Polres Metro Jakara Utara tengah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Korban Tewas akibat Mobil Satpol PP Tabrak Pengendara Motor di Sunter Bertambah Jadi Dua Orang
Arifin mengatakan, pihaknya akan menaati proses penyelidikan polisi atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang itu.
"Kami akan taat hukum dan mengikuti seluruh proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas musibah kecelakaan ini," ujar dia.
Mewakili seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, Kompas.com telah menghubungi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto berkait pemeriksaan AH, namun belum mendapat tanggapan.
Adapun, kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Pengendara Motor di Flyover Yos Sudarso, Oleng Saat Menyalip
Kendaraan tersebut melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
AH mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya.
Peristiwa tersebut menewaskan dua orang, satu dari pengendara ojek online dan satu petugas Satpol PP.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Mobil Satpol PP yang Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Sunter Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.