JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut JPP, penyerang penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pernah bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Latar belakang yang ini adalah mantan PNS," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Menurut Hengki, JPP merupakan alumni dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Ia juga menempuh pendidikan magister di universitas ternama di Yogyakarta.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Senjata pada Pria yang Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri
"Yang bersangkutan pernah sekolah di STPDN, lalu S2 di universitas ternama di Yogyakarta," ucap Hengki.
Namun, JPP mundur sebagai PNS. Hal itu karena dia mengalami depresi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut keterangan beberapa teman dan keluarganya, yang bersangkutan sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," papar Hengki.
Hengki mengatakan, saat menyerang penjaga rumah Kapolri, JPP sudah tidak bekerja.
"Tidak ada pekerjaan," terang Hengki.
Baca juga: Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di RSJ
Adapun JPP menyerang petugas penjaga rumah dinas Kapolri di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, JPP tidak tergabung dalam jaringan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.