Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Sehat, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Resmi Ditahan Polres Jaksel

Kompas.com - 21/12/2023, 17:12 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan ayah tersangka pembunuh empat anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah (41), selama 20 hari ke depan.

"Kami melaksanakan penahanan berdasarkan Surat Penahanan SP/216/XII/Reskrim/Jakarta Selatan pada tanggal 20 Desember 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Kamis (21/12/2023).

"Jadi, 20 hari ke depan yang bersangkutan kami tahan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," lanjut dia.

Baca juga: Panca Tersangka Pembunuh 4 Anaknya: Saya Menyesal, Ingin Ikut Mati dengan Anak-anak...

Mulanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengetahui kondisi kesehatan Panca.

Sebab, Panca ditemukan terluka bersamaan dengan penemuan jasad korban. Setelah dirawat dan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, Panca langsung ditahan.

"Yang bersangkutan inisial P dinyatakan sehat dan bisa dilaksanakan proses penahanan seperti biasa," ujar Bintoro.

Adapun Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023).

Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.

Baca juga: Panca Tersangka Pembunuh 4 Anaknya: Saya Menyesal, Ingin Ikut Mati dengan Anak-anak...

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan sang istri, D, beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan istrinya, D, dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Saat pembunuhan terjadi, D sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com