Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Perjalanan Terungkapnya Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Kompas.com - 29/12/2023, 14:34 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir 2023, Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di masa ia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga memeras SYL terkait pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.

Kompas.com merangkum perjalanan kasus ini hingga akhirnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkumannya:

Baca juga: Temukan Aset Firli Bahuri yang Tak Terdaftar di LHKPN, Polisi Selidiki Dugaan TPPU

Awal kasus dilaporkan

Perjalanan kasus ini mulai diungkap Polda Metro Jaya setelah mendapat laporan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023. Dalam aduan tersebut diduga ada pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian

Namun, Polda Metro tidak mau membuka identitas pelapor kasus ini

Ketika kasus ini dikembangkan Polda Metro Jaya, beredar foto di media sosial soal pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis Tengki, Jakarta Barat.

Dalam foto itu, Firli terlihat sedang mengobrol dengan SYL mengenakan setelan olahraga, sedangkan SYL mengenakan batik berwarna coklat beserta jeans.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, SYL diduga sedang menyerahkan uang kepada Firli di pertemuan tersebut.

"Itu materi penyidikan ya, tetapi pada prinsipnya, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan, terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade.

Firli bantah lakukan pemerasan

Usai beredarnya foto pertemuan itu, Firli membantah kalau dirinya memeras SYL.

“Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Firli.

Firli mengatakan, isu yang saat itu beredar soal dirinya meminta atau menerima uang dari SYL juga tidak benar.

Naik ke tahap penyidikan

Meski Firli membantah melakukan pemerasan, polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan ahli untuk menguak kasus ini, polisi menaikkan status perkara dugaan pemerasan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Total, ada 104 saksi dan 11 ahli yang turut diperiksa oleh penyidik

Para saksi yang diperiksa diantaranya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, beberapa pejabat KPK, pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, serta eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Selain itu, polisi juga memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta.

Dia dimintai keterangan soal rumahnya di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewakan ke Firli untuk dijadikan safe house.

Tak cukup sampai di situ, polisi juga menggeledah rumah Firli di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com