Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Disortir, Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak Bakal Dipisah

Kompas.com - 02/01/2024, 12:18 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mulai menyortir dan melipat surat suara calon anggota legislatif atau caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) 3 dalam kontestasi Pemilu 2024, Selasa (2/1/2024).

Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan, surat suara yang rusak nantinya akan dipisahkan.

"Semua surat suara rusak akan kami pisahkan. Setiap jam 18.00 WIB kami cut off. Cut off itu berarti kami hitung berapa yang rusak, berapa yang berhasil kami lipat pada hari itu," ujar Isti saat ditemui di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Isti membeberkan aturan penyortiran suarat suara Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kerahkan 210 Petugas Sortir-Lipat Surat Suara Dapil 3 Jakarta

"Jadi sortir itu kami memilah surat suara yang rusak dan tidak, dicek dulu ada beberapa standar yang sudah ditetapkan oleh KPU RI," jelas dia.

Adapun kriteria surat suara rusak yang dimaksud antara lain:

  1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda
  2. Surat suara kusut, mengkerut, sobek
  3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilu
  4. Nama dan logo partai tidak lengkap
  5. Logo KPU tidak jelas
  6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos
  7. Foto calon dan pasangan calon buram
  8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU

Baca juga: Bukan Sedang Uji Ilmu Tak Kasat Mata, Pria Tanpa Busana yang Dikira Maling di Bekasi Ternyata ODGJ

"Walaupun ada sedikit cacat cetak tetapi masih bisa digunakan, misalnya ada bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan," ungkap Isti.

"Terus ada garis tepi yang terpotong, maupun ada beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok maka itu masih dianggap layak digunakan," imbuh dia.

Untuk diketahui, KPU Jakarta Barat menggelar kegiatan sortir-lipat surat suara DPR RI dapil 3 dengan melibatkan 210 petugas.

Isti berujar, target surat suara yang dilipat para petugas per hari sebanyak 350.000 lembar dengan memaksimalkan kinerja petugas hingga 5-6 hari untuk surat suara DPR RI.

"Target sortir-lipat surat suara yaitu sesuai DPT kami, sebanyak 1.955.032 + 2 persen, tapi target kita hari ini bersama para petugas adalah 350.000 surat suara selama 5-6 hari ke depan," tutur Isti.

Menurutnya, kegiatan sortir-lipat surat suara Dapil 3 dimulai per hari ini hingga 30 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com