JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial Instagram yang menampilkan eks Ketua KPK Firli Bahuri tengah memasak lempok durian di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Padahal, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam video yang diunggah akun @sumsel.terciduk, terlihat Firli yang memakai setelan kemeja dan celana bahan sibuk mengaduk adonan.
Dia juga berbincang dengan seorang perempuan yang ikut mengaduk lempok durian. Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar menyebut, video itu direkam sekitar dua bulan lalu.
Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum: Masih Ada yang Kurang
"Itu video lama. (Firli) ziarah ke makam orangtuanya," kata Ian saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Ian melanjutkan, Firli mudik ke Dusun Lontar Baturaja yang merupakan tempat orangtuanya dimakamkan.
"Pulang itu pun, izin penyidik," imbuh dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyidik tidak dalam kapasitas untuk memberikan izin atau tidaknya kepada Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Kuasa Hukum Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
"Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung," ucap Ade.
Kendati begitu, dia memastikan bahwa penyidik telah membuat permohan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal Firli pergi ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.