JAKARTA, KOMPAS.com - Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual saat menekuni pekerjaannya.
Ia tak ingat pasti kapan waktunya, tetapi pelecehan seksual yang diterimanya secara verbal meninggalkan bekas mendalam.
“Saya pernah menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saya tak ingat persis apa perkataan yang saya terima saat itu, tetapi hal itu membuat trauma,” kata dia saat ditemui di kontrakannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: PRT Yuni Sri Rahayu: Saya Caleg Duafa, Tak Punya Modal Kampanye...
Trauma yang diderita Yuni semakin diperparah tatkala cobaan lain menerjang.
Mulai dari dituduh sebagai pencuri hingga mendapatkan diskriminasi dari orang lain karena statusnya.
Yuni bercerita, ia mendapatkan diskriminasi saat menjemput anak majikannya.
Ketika dirinya hendak duduk di kursi yang kosong, seseorang melarangnya untuk duduk dengan alasan kursi tersebut hanya untuk orangtua siswa.
“Mereka bilang gini, ‘Pembantu enggak boleh duduk di sini, hanya orangtua siswa saja’. Bagaimana hati saya tidak sakit karena begitu direndahkan,” tutur dia.
Baca juga: PRT Jadi Caleg DPRD DKI, Habiskan Rp 2,5 Juta untuk Kampanye dan Administrasi
Selain itu, ia mengaku, pernah dilarang untuk naik lift yang sama dengan majikannya di sebuah apartemen.
Tentu, pengalaman pahit ini pada akhirnya mendorong dirinya untuk menyuarakan hak-hak serta perlindungan untuk PRT di parlemen.
“Kalau terpilih, saya konsisten dengan niat saya, yakni mendorong disahkannya RUU PPRT. Dengan disahkannya RUU ini, setidaknya kami, PRT, bisa mendapatkan payung hukum atas segala perlakuan tak pantas yang mungkin bakal diterima,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Yuni maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta daerah pemilih (Dapil) VII dari Partai Buruh.
Adapun wilayah yang termasuk Dapil VII adalah Kecamatan Cilandak, Setiabudi, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Kebayoran Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.